The Hunger Games Mockingjay Pin"), auto;} Purple Fire Pointer

Sabtu, 06 Oktober 2012

Parpol Gagal Berikan Pendidikan Politik

Parpol Gagal Berikan Pendidikan Politik
Partai Politik dinilai gagal memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat. Hal itu terbukti banyaknya kasus pemilihan umum kepala faerah (Pemilukada) yang berakhir dengan konflik dan kericuhan. Demikian dikatakan anggota Dewan Pers Tarman Azzam di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/6).

"Dari kasus Pemilukada di Indonesia terjadi konflik sekitar 230 kasus, 196 kasus di antaranya penyelesaian berujung di Mahkamah Konstitusi," kata
Tarman dalam seminar nasional sehari yang mengangkat tema "Pemilukada dan Problematikanya Solusi Menuju Demokrasi".

Dari 311 Pemilukada di Indonesia, kata Tarman, 94 persen paket kepala daerah-wakil kepala daerah "bercerai" atau pecah kongsi, padahal baru berjalan beberapa bulan menjalani pemerintahan. "Hanya 6,15 persen saja yang bertahan. Hal itu diakibatkan kepentingan satu sama lain yang tidak terakomodir dan saling melangkahi wewenang. Akibatnya rakyat yang harus menderita karena pemerintahan tidak terurus," ujarnya

Tarman menyebutkan, Rancangan Undang-undang Pemilukada dan Revisi UU nomor 32 tahun 2004 saat ini sedang dikerjakan. Artinya, apabila itu disahkan kemungkinan besar pemilihan akan dilakukan melalui penunjukan langsung melalui DPRD setempat.

"Jadi pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan ditentukan di DPRD setempat. Hal ini lebih baik karena lebih jelas dan biaya politik lebih kecil dan tidak lagi membodohi masyarakat," kata Ketua Dewan Kehormatan PWI itu.

Sementara anggota KPU Sulsel Nusrah Aziz mengemukakan, potensi konflik yang ada di tiap pemilukada adalah kurangnya pemahaman para kontestan, serta tim pemenangan yang terbentuk kurang berkoordinasi dengan petugas yang ditempatkan di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

Dikatakan Nusrah, kurangnya pemahaman tersebut lantaran saksi yang seharusnya diberi tugas mengawasi tidak begitu mengerti dan hanya menunggu hasil perhitungan di tingkat PPK kecamatan. Hal inilah yang membuat rawan konflik, karena berlainan data.

"Sudah rahasia umum saksi hanya dibekali uang yang tidak seberapa dan hanya untuk ditugasi mengawasi perhitungan suara. Kalaupun perhitungan suara hingga malam, dipastikan saksi akan capek dan memilih pulang. Selanjutnya ia akan menandatangi berita acara esoknya," ujar Nusrah.

Tidak hanya itu, data kependudukan (D4) terkadang banyak kesalahan. Hal ini pula yang memicu konflik dan protes akibat kesalahan data kependudukan.

"Kami berharap stakeholder memberikan data D4 sudah lengkap dan benar, sebab hal ini dapat memicu konflik ketika terjadi kesalahan. Masyarakat pun diharapkan ikut berpartisipasi demi terselengaranya pemilukada yang aman dan damai," ujarnya. (ANT/SHA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ans!!